Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan untuk memanggil sekaligus
memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said. Sudirman Said sendiri merupakan Menteri
ESDM periode 2014-2018. Sudirman Said dirasa sangat mengetahui akan kasus suap
yang terjadi pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di
Kabupeten Deiyai, Papua. Satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka
ialah Dewie Yasin Limpo yang tidak lain ialah anak buah dari Sudirman Said.
Pemeriksaan
Sudirman Said ini dikarenakan beliau sebelumnya juga ikut hadir dalam rapat
yang didalamnya terdapat Dewie Yasin Limpo dan juga membahas proyek pembangunan
tersebut. Bahkan Dewie Yasin Limpo juga menyatakan bahwa telah memberikan proposal
terkait dengan proyek pembangunan Infrastuktur
Energi Baru Dan Terbarukan. Jelas kasus seperti ini sangat merugikan
negara.
Seperti
yang kita semua ketahui bahwa pada tanggal 20 Oktober 2015, Dewie Yasin Limpo
ditangkap oleh KPK dalam OTT. Selain Dewie Yasin Limpo, juga ikut diamankan
beberap orang lainnya di dua tempat yang berbeda. Selain Dewie, mereka yang
lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah sekretaris pribadi
Dewie, Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi,
Bambang Wahyu Hadi; Pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi,
dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius.
Saat
kasus suap dalam proyek pembangunan tersebut berjalan, Sudirman Said merupakan
Menteri ESDM yang sudah tahu akan adanya proyek pembangunan tersebut. Jelas hal
yang bohong jika beliau tidka mengetahui adanya proyek pembangunan tersebut.
Seperti yang kita semua ketahui bahwa di Indonesia kasus korupsi sangatlah
tinggi dan menjadi salah satu hal yang memang harus segera diberantas dan
dihilangkan.

